
pesantren merupakan lembaga pendidikan tradisional di Indonesia yang memiliki peran yang sangat penting dalam pembentukan karakter dan moral bangsa. Pesantren telah berperan dalam membentuk generasi-generasi muslim Indonesia yang berakhlak mulia dan memiliki kecintaan pada tanah air. Namun, di tengah perkembangan zaman yang semakin modern, pesantren juga dituntut untuk terus beradaptasi dan berkembang dengan mengembangkan kurikulum yang lebih beragam dan terstruktur serta memanfaatkan teknologi informasi.
Dalam upaya untuk memperkuat posisi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang relevan dan mampu bersaing dengan lembaga pendidikan modern, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Undang-Undang Pesantren sebagai dasar hukum yang memberikan kepastian hukum bagi pesantren dalam menjalankan kegiatannya, memberikan otonomi yang lebih besar bagi pesantren dalam mengembangkan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik pesantren dan kebutuhan masyarakat sekitar, serta menjamin hak-hak santri dalam mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan layak.
Namun, UU Pesantren tidak cukup sendiri untuk mengembangkan pesantren secara optimal. Pemerintah dan masyarakat juga perlu memberikan dukungan yang lebih besar bagi pengembangan pesantren agar pesantren dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan bangsa dan negara. Dengan adanya dukungan dan upaya bersama dari semua pihak, diharapkan pesantren dapat terus berkembang dan berperan dalam membentuk generasi penerus bangsa yang memiliki karakter dan moral yang kuat serta kompeten dalam menghadapi tantangan masa depan.
Pesantren merupakan pondasi penanaman karaktek bagi seluruh siswa, sehingga umat manusia tidak hilang karakter bangsa dengan senantiasa menanamkan karakter pesantren dalam kehidupan sehari-hari. Pondok pesantren harus ditopang dengan keberadaan lembaga-lembaga pendidikan formal, sehingga masyarakat akan tetap memiliki identitas pondok pesantren tanpa harus kehilangan pendidikan formalnya. Maka dari itu SMP Fauzaniyyah yang berada dibawah naungan Yayasan Al-Fauzaniyyah hadir ditengah kecemasan para orangtua yang menginginkan putra-putrinya mengeyam pendidikn Agama tanpa harus kehilangan pendidikan formalnya.